TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin mengeluarkan program terbaru di bidang kesehatan masyarakat. Program ini berupa pemberian insentif sebesar Rp 200 ribu bagi keluarga sehat pra-sejahtera.
Program ini bisa jadi merupakan yang pertama kali ada di negara Indonesia.
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau Gudang Bulog
Bupati Arifin menjelaskan cara untuk mendapatkan insentif sebesar Rp 200 ribu tersebut. Syaratnya, keluarga tersebut harus memenuhi 12 indikator pendataan keluarga sehat. Ia menekankan bahwa program insentif ini hanya diperuntukkan bagi keluarga pra-sejahtera.
"Bila 12 indikator terpenuhi, maka setiap bulan keluarga pra sejahtera itu mendapat dana insentif 200 ribu. Tetapi bila salah satu dari 12 indikator tidak terpenuhi, otomatis tidak mendapat dana insentif," kata Bupati Arifin dalam sambutannya di acara penyerahan secara simbolis dana insentif bagi keluarga sehat pra-sejahtera di Kantor Kecamatan Munjungan, Senin (10/5).
Arifin menyampaikan, program dana insentif bagi keluarga sehat pra-sejahtera ini akan terus dijalankan selama dirinya memegang tampuk pemerintahan di Kabupaten Trenggalek.
Baca Juga: Pemkab Trenggalek Raih Predikat III Pelaporan Aksi HAM 2023
Bupati milenial ini menjelaskan tujuan dari program tersebut adalah untuk menekan angka kesakitan yang diakibatkan pola hidup kurang sehat.
"Karena mayoritas kesakitan dan angka kematian di Trenggalek disebabkan penyakit seperti hipertensi, diabetes, serta DBD yang semua sumber penyakitnya berasal dari pola hidup dan kebersihan lingkungan," jelasnya.
Adapun di Kecamatan Munjungan ada 60 keluarga pra-sejahtera yang telah memenuhi 12 indikator sehat dan berhak mendapat dana insentif.
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Salurkan Ganti Rugi Proyek Pembanguan Dam Bagong
Berikut 12 indikator yang menjadi syarat bagi keluarga pra-sejahtera untuk mendapatkan dana insentif, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Trenggalek, Saeroni, melalui akun WhatsApp:
1. Keluarga mengikuti program Keluarga Berencana (KB)
2. Ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan
Baca Juga: Dua Inovasi Pelayanan Publik Pemkab Trenggalek Diapresiasi Kemenpan RB
3. Bayi mendapat imunisasi dasar lengkap
4. Bayi mendapat Air Susu Ibu (ASI) eksklusif
5. Balita mendapatkan pemantauan pertumbuhan
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Ancam Tutup Usaha Tambak yang tak Kantongi Izin
6. Penderita tuberkulosis paru mendapatkan pengobatan sesuai standar
7. Penderita hipertensi melakukan pengobatan secara teratur
8. Penderita gangguan jiwa mendapatkan pengobatan dan tidak ditelantarkan
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih pada Warga Terdampak Kekeringan
9. Anggota keluarga tidak ada yang merokok
10. Keluarga sudah menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
11. Keluarga mempunyai akses sarana air bersih
Baca Juga: Dinas Perinaker Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani Tembakau dan Pekerja Rentan
12. Keluarga mempunyai akses atau menggunakan jamban sehat. (man/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News