SURABAYA, BANGAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. Ini adalah opini WTP kesembilan kali yang diraih secara berturut-turut oleh Pemkot Surabaya.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 itu diserahkan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur Joko Agus Setyono kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Kantor BPK Jatim, Selasa (11/5/2021). Selain Surabaya, ada tiga kabupaten lainnya yang menerima opini WTP tersebut, yaitu Kabupaten Banyuwangi, Lamongan, dan Pasuruan.
BACA JUGA:
- Jokowi Dikabarkan Batal Hadir Peringatan Otoda XXVIII di Surabaya
- Jelang Hari Otoda XXVIII, Satpol PP Surabaya Perketat Keamanan dengan Terjunkan 3 Tim
- Pemkot Surabaya Persiapkan SERR, Penghubung Bandara Juanda ke Pelabuhan Tanjung Perak
- Lantik 2.086 PPPK, Wali Kota Surabaya Imbau Maksimalkan Tugas Kepada Masyarakat
Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono mengatakan, pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah. Opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” penyajian laporan keuangan. “Tapi ini bukan merupakan “jaminan” bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya,” kata Joko.
Menurutnya, dalam pemeriksaan atas LKPD Tahun 2020 terhadap empat pemerintah daerah ini, BPK masih menemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Meskipun demikian, permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD.
Sebelum LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2020 diserahkan, BPK telah meminta tanggapan kepada empat pemerintah daerah atas Konsep Hasil Pemeriksaan BPK, termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh keempat pemerintah daerah tersebut.
"Dengan demikian, rekomendasi BPK atas beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah, sehingga tata kelola keuangannya menjadi lebih akuntabel,” ujarnya.