PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Probolinggo bakal menerapkan semua pelayanan berbasis elektronik. Ini dilakukan sebagai bentuk inovasi layanan dengan memanfaatkan jaringan internet.
Hal tersebut diungkapkan Sekda Kota Probolinggo drg. Ninik Ira Wibawati dalam acara Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, Rabu (19/5/2021) pagi.
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gandeng PKL
Sekda Kota Probolinggo drg. Ninik Ira Wibawati mengatakan, pihaknya akan terus menggunakan perangkat TIK dalam penerapan SPBE.
"Penerapan SPBE akan mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antarinstansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik," ujar Sekda Ninik, Rabu (19/5/2021).
Sekda Ninik menerangkan, momentum pengembangan SPBE telah dimulai sejak diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan e-government di mana menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah diinstruksikan untuk melaksanakan pengembangan SPBE sesuai tugas, fungsi, kewenangan, dan kapasitas sumber daya yang dimilikinya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Probolinggo Gelar Audiensi dengan OPD
"Salah satu indikator dari penilaian evaluasi SPBE adalah adanya SOP SPBE di masing-masing perangkat daerah," terangnya.
Sekda Ninik juga menekankan bahwa SOP sangat penting karena merupakan alur atau prosedur dari suatu kegiatan yang dibakukan dan juga merupakan acuan ataupun standar yang harus dilakukan dalam bekerja.
"Sampai saat ini masing-masing perangkat daerah masih belum mempunyai atau menyusun SOP khusus terkait SPBE, karena ini merupakan sesuatu yang baru sehingga perlu diadakan bimbingan teknis terkait penyusunan SOP agar perangkat daerah memahami dan mengerti dalam menyusun SOP SPBE yang tepat dan benar," tegasnya.
Baca Juga: Hari Jadi Kota Probolinggo Viral di Media Sosial, Ada Apa?
Pada kesempatan itu, Sekda Ninik memerintahkan secara langsung kepada Kepala Bagian Organisasi Prijo Djatmiko agar melakukan evaluasi. "Nanti satu bulan kemudian atau dua bulan kemudian apakah sudah tersusun dan ditetapkan SOP-nya oleh masing-masing kepala organisasi perangkat daerah kita cek juga implementasinya dan disosialisasikan SOP tersebut," ujarnya.
Sementara itu, menanggapi perintah tersebut, Kepala Bagian Organisasi Prijo Djatmiko menyatakan bahwa pihaknya siap melakukan evaluasi. Selain itu, Prijo juga mengharapkan bahwa dari giat ini kemudian masing-masing perangkat daerah mampu menyusun SOP SPBE dengan baik.
"Agar terwujud sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu dan menyeluruh untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi," pungkasnya. (ndi/zar)
Baca Juga: Pj Wali Kota Probolinggo Serahkan Nota Keuangan ke Dewan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News