NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya bersama jajaran beserta empat pilar pemerintahan melakukan pemantauan di Pos Penyekatan Exit Tol Ngawi, Rabu (19/5/2021).
Kapolres Ngawi menuturkan bahwa penyekatan tersebut lebih ditingkatkan dari kegiatan yang sebelumnya, dan bagi pelanggar akan dikenakan tindakan langsung tes swab yang bekerja sama dengan Satgas Covid-19 dan Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi. Bagi yang diketahui positif akan langsung dievakuasi untuk karantina.
Baca Juga: Polres Ngawi Imbau Waspada Cuaca Ekstrem dan Pohon Tumbang
"Kami tidak ingin mempersulit, masyarakat juga jangan beranggapan ini menyusahkan. Tapi apa yang kami lakukan ini demi keselamatan bersama. Terlebih saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir," kata Kapolres Ngawi, Rabu (19/5/2021).
Dari hasil penyekatan tersebut memang belum tampak para pengguna jalan yang melanggar aturan pemerintah terkait larangan mudik, namun tidak menutup kemungkinan pihak aparat terkait tetap menempati Pos Penyekatan Exit Tol Ngawi untuk antisipasi arus balik para pemudik.
Bukan hanya melakukan tindakan penyekatan, Kapolres Ngawi juga memerintahkan anggotanya untuk menyosialisasikan terhadap pengguna jalan bahwasanya kegiatan pengetatan ini akan berlangsung hingga tanggal 24 Mei 2021.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Polres Ngawi Gelar Pemeriksaan Kesehatan ke Personelnya
"Dari anggota yang bertugas juga menyosialisasikan bahwa larangan mudik diperpanjang dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19," pungkasnya. (nal/sof/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News