Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya saat melakukan pemantauan perpanjangan larangan mudik di pintu tol.
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Penyekatan wilayah Ngawi masih berlanjut hingga tangal 24 Mei 2021. Rabu (19/5), Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya bersama jajaran dan juga empat pilar dari pemerintahan menyempatkan melakukan pantauan penyekatan untuk arus mudik.
AKBP I Wayan Winaya menuturkan bahwa penyekatan tersebut lebih ditingkatkan dari kegiatan yang sebelumnya. Bagi pelanggar akan dikenakan tindakan langsung swab test yang bekerja sama dengan Satgas Covid-19 dan Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi. Bagi yang diketahui positif akan langsung dievakuasi untuk karantina.
BACA JUGA:
- Dua Personel Polres Ngawi Wakili Polda Jatim di Kejuaraan Judo dan Beladiri Kapolri Cup 2026
- Jelang Musda ke-10, Pengurus DPD LDII Ngawi Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan Polres
- Satresnarkoba Polres Ngawi Bekuk Pengedar Sabu, BB 223 Gram Disita
- Peringati Hardiknas, Perwira Polres Ngawi Jadi Pembina Upacara di 19 Sekolah
"Kami tidak ingin mempersulit, masyarakat juga jangan beranggapan ini menyusahkan. Tapi apa yang kami lakukan ini demi keselamatan bersama. Terlebih saat ini, pandemi Covid-19 belum berakhir," jelasnya.
Dari hasil penyekatan tersebut, memang belum tampak para pengguna jalan yang melanggar aturan pemerintah terkait larangan mudik. Namun tidak menutup kemungkinan, pihak aparat terkait tetap menempati pos penyekatan Exit Tol Ngawi untuk antisipasi arus balik para pemudik.
"Dari anggota yang bertugas juga mensosialisasikan bahwa larangan mudik diperpanjang dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19," pungkasnya. (nal/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




