Pecah Ban, Pasutri Lansia di Kota Blitar Tewas Usai Hantam Aspal Jalan

Pecah Ban, Pasutri Lansia di Kota Blitar Tewas Usai Hantam Aspal Jalan Kedua jenazah pasutri saat tiba di rumah sakit.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pasangan suami istri (Pasutri) mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di jalan umum Kelurahan/Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Mereka adalah Supangat (67) dan Mahmudah (69) warga Jalan Manggar Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Kasatlantas Polres Blitar AKP I Putu Angga Feriyana mengatakan, keduanya dinyatakan meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit karena luka di bagian kepala. "Keduanya yang merupakan pasangan suami istri meninggal dunia," ujar AKP Putu.

Dia menjelaskan, awalnya motor yang dikendarai korban berjalan dari arah timur ke barat. Memasuki lokasi kejadian, terjadilah kecelakaan. Kecelakaan dipicu karena motor jenis Suzuki RC100S dengan nomor polisi AG 4206 MM yang dikendarai korban mengalami pecah ban.

Sehingga motor melaju tak terkendali. Motor kemudian menabrak tiang listrik lalu kedua korban jatuh ke kanan menghantam aspal.

"Motor mengalami pecah ban lalu kehilangan kendali atau out off control hingga menabrak tiang listrik. Lalu kedua korban jatuh ke arah kanan," imbuhnya. (ina/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO