GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gresik Mulyanto, S.H., terhitung sejak Senin, 31 Mei 2021 memasuki masa pensiun.
Namun hingga Selasa (2/6/2021) pagi, belum diketahui siapa pejabat eselon IIb yang ditunjuk Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) untuk rangkap jabatan sebagai Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Di Peringatan HKN ke-60, Bupati Yani Tegaskan Komitmen Pemkab Gresik di Sektor Kesehatan
Mulyanto membenarkan bahwa terhitung sejak 31 Mei 2021, dirinya memasuki masa purnatugas (pensiun). Mulyanto juga mengaku tak tahu siapa pejabat eselon IIb yang akan menggantikannya sementara sebagai Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Gresik.
"Belum tahu, Mas, siapa plt-nya," ujar Mulyanto kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (2/6/2021).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gresik Nadlif saat dikonfirmasi juga belum bisa memberikan jawaban terkait pejabat yang ditunjuk sebagai Plt. Kepala DPMPTSP. Pihaknya mengaku belum mendapatkan pemberitahuan dari bupati.
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
"Hari ini akan ditunjuk Pak Bupati (siapa) Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Gresik. Untuk namanya belum diberikan kepada kami," ucap Nadlif kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (2/6/2021).
Informasi yang didapatkan menyebutkan bahwa ada 2 pejabat eselon IIb yang berpotensi rangkap jabatan sebagai Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Gresik, yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik Kusaini dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik Mokh. Najikh. (hud/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News