GRESIK, BANGSAONLINE.com - Teka-taki siapa pejabat yang ditunjuk Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) usai ditinggal pensiun oleh Mulyanto, S.H., pada 31 Mei 2021 lalu, akhirnya terjawab.
Bupati Gus Yani menunjuk Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Gresik Reza Pahlevi untuk rangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kabupaten Gresik. Dengan demikian, Reza Pahlevi akan menjabat sebagai pimpinan DPMPTSP sementara hingga Bupati Gus Yani mengangkat pejabat definitif.
Baca Juga: Di Peringatan HKN ke-60, Bupati Yani Tegaskan Komitmen Pemkab Gresik di Sektor Kesehatan
Reza Pahlevi saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com membenarkan bahwa dirinya diberikan amanah oleh Bupati Fandi Akhmad Yani sebagai Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Gresik.
Menurut Reza, penunjukan sebagai Plt. Kepala DPMPTSP terhitung sejak dirinya menerima surat keputusan (SK). "Tadi pagi (hari ini, red) saya menerima SK Plt. Kepala DPMPTSP," ucap Reza Pahlevi kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (3/6/2021).
Reza mengaku siap menjalankan amanah tersebut. Dia juga meminta dukungan semua pihak untuk sementara waktu memimpin DPMPTSP hingga ada pejabat definitif. "Saya minta kerja sama dan bantuan doanya," pungkasnya. (hud/zar)
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News