GRESIK, BANGSAONLINE.com - Guna mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Gresik bersama TNI dan Polri melaksanakan apel gelar pasukan di halaman Kantor Bupati Gresik, Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kecamatan Kebomas, Selasa (8/6/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri Dandim 0817 Letkol. Inf. Taufik Ismail, S.Sos., M.Pol., Kasubgar Letkol M. Abdullah, C.H.B., Kasdim Mayor Sugeng Riyadi, Wakapolres Kompol Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolsek, Danramil, dan Camat.
Baca Juga: Wartawan ini Heran dengan Sejumlah Kasus Besar yang Diduga Tak Dituntaskan Polres Gresik
Dandim menyampaikan apel gelar pasukan ini menindaklanjuti perintah pimpinan guna mengantisipasi perkembangan kenaikan Covid-19 di wilayah Jawa Timur.
"Diharapkan, semua pihak jangan pernah putus semangat dan putus asa dalam menegakkan protokol kesehatan (prokes), serta gelorakan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, karena dinilai paling efektif saat ini," ujar dandim.
Sementara Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Wakapolres Kompol Eko Iskandar mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. "Kita perlu bekerja sama dengan meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi di segala sektor lini untuk menangani Covid-19," pungkasnya. (hud/rev)
Baca Juga: Eks Kades Sekapuk Gresik Penggagas 'Desa Miliarder' Ditetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Aset
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News