Sebagai informasi, harga katak porang senilai Rp. 200 ribu/kg, sedangkam umbi basah porang Rp. 7 ribu/kg, chip Rp. 50 ribu/kg, dan rendemen chip 15 persen dari porang basah.
Menurut Khofifah, petani membutuhkan banyak bibit atau katak saat mengembangkan tanaman porang. Namun, para petani akan kesulitan mendapat bibit saat katak diekspor. Untuk itu, larangan ekspor bibit tanaman porang akan membantu petani mendapatkan bibit porang. Sehingga katak porang ini lebih baik dibudidayakan di dalam negeri. Apalagi luasan lahan di Jatim masih cukup untuk bisa ditanami komoditas porang.
Terkait hilirisasi porang, Khofifah mengatakan, saat ini Universitas Brawijaya telah menjadi center of excellence untuk komoditas porang. Harapannya bisa terus mengembangkan varian end product porang. Potensi hilirasi produk dan pohon industri porang sebanyak 21 produk turunan.
“End product porang itu variannya sudah cukup banyak. Pasti membutuhkan teknologi pangan yang lebih advance lagi supaya pasar yang bisa diakses lebih banyak lagi,” imbuhnya.










