Pemkot Pasuruan Bakal Fungsikan Mall Poncol Sebagai Mal Pelayanan Publik

Pemkot Pasuruan Bakal Fungsikan Mall Poncol Sebagai Mal Pelayanan Publik Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo saat menyosialisasikan pembangunan MPP.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan terus berupaya melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Salah satunya dengan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan memanfaatkan Gedung Mall Poncol yang terbengkalai.

Rencana ini mendapatkan dukungan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Dukungan disampaikan langsung oleh Deputi Pelayanan Publik KemenPANRB Diah Natalisa, Asisten Deputi Pelayanan Publik Noviana Andrina, dan Analis Kebijakan Madya KemenPANRB Aris Samson saat menerima kunjungan Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Selasa (15/6/2021) lalu.

Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka

Dalam kunjungan itu, Gus Ipul didampingi Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kokoh Arie Hidayat beserta jajarannya, dan Tita selaku Plt. Kepala Bagian Organisasi Pemkot Pasuruan.

Gus Ipul menyampaikan bahwa tujuan dibangunnya MPP adalah untuk membentuk one stop service area yang memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara

Nantinya, MPP akan disinergikan dengan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pasuruan secara vertikal dengan memperhatikan prinsip keberdayagunaan, keterpaduan, koordinasi, aksesibilitas, akuntabilitas dan kenyamanan.

Gus Ipul menyampaikan saat pembangunan MPP sudah dalam tahap renovasi gedung mal. Ia berharap pada akhir tahun sudah dapat dilaksanakan uji coba penggunaan MPP. Beberapa pelayanan yang ada di MPP nantinya meliputi Disdukcapil, Pengadilan Agama, Samsat, Polri, Imigrasi, hingga BUMN, BUMS, dan sebagainya. (ard/par/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO