Ajak Bakar Tenda di Suramadu Via Medsos, Pemuda Bangkalan Diciduk Tim Siber Polda Jatim

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, bahwa tersangka diamankan karena menyebarkan ujaran kebencian dengan mengajak masyarakat melawan upaya Pemerintah Jatim dalam melakukan penyekatan di Suramadu.

Padahal, upaya penyekatan itu dilakukan untuk menekan peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi baik di dunia, maupun di Jawa Timur seperti di Bangkalan, Madura.

"Atas dasar inilah, pemerintah bersama Kodam V Brawijaya dan Polda Jatim melakukan penyekatan di Jembatan Suramadu. Tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (24/6/2021) petang.

"Namun di tengah upaya menekan penyebaran Covid-19, masih ada masyarakat yang melakukan kegiatan dengan menyebarkan berita yang menimbulkan gejolak di Madura, sehingga tim dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengamankan satu orang yang menyebarkan ujaran kebencian dengan mengajak masyarakat melawan upaya Pemerintah Jatim dalam melakukan penyekatan di Suramadu," tambah Kombes Pol Gatot Repli.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: