JEMBER, BANGSAONLIONE.com - Nama HARIAN BANGSA dicatut untuk pemerasan oleh oknum wartawan media online EC di Jember pada Kalapas Kelas II Jember. Kasus itu sendiri saat ini sudah dilaporkan ke Polres Jember untuk ditindaklanjuti.
Dalam surat pengaduan masyarakat itu disebutkan, oknum wartawan EC minta uang tutup mulut sebesar Rp 300 juta kepada Kalapas untuk disampaikan kepada salah satu warga binaan AS. Jika tidak bisa memenuhi akan diberitakan di berbagai media, salah satunya ialah HARIAN BANGSA.
Baca Juga: Tambah Wawasan soal Dunia Jurnalistik, Siswa SMA AWS Kunjungi Kantor HARIAN BANGSA dan BANGSAONLINE
Yudi Indrawan, wartawan HARIAN BANGSA Biro Jember membantah kalau pihaknya telah melakukan pemerasan pada Kalapas.
"Saya sudah panggil pada wartawan yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi. Dia membantah dan tidak pernah minta uang atau melakukan pemerasan seperti yang dilaporkan tersebut. HARIAN BANGSA hanya dicatut dalam kasus ini. Kita juga sudah ketemu dengan PWI untuk memberi klarifikasi. Saya minta polisi untuk mengusut tuntas," ujar Yudi Indrawan.
Sementara itu, Ketua PWI Jember Sigit Edy Maryanto membenarkan telah menerima klarifikasi dari HARIAN BANGSA terkait adanya kasus pemerasan tersebut. Dia menjelaskan, Selasa (29/6) pagi, PWI menerima surat tembusan dari kepolisian adanya pengaduan masyarakat.
Baca Juga: Profil HARIAN BANGSA, Koran Lokal Jawa Timur, Kiai Jadi Pelanggan Setia Sejak Terbit Perdana
"Gayung berasambut, saat itu wartawan HARIAN BANGSA ke PWI untuk melakukan kalrifikasi. Dari apa yang disampaikan, saat ini kita bisa menyimpulkan kalau HARIAN BANGSA dicatut dalam kasus ini. Namun kita juga minta pada HARIAN BANGSA untuk klarifikasi pada teradu tentang adanya kebenaran kasus tersebut," ujar Sigit pada HARIAN BANGSA.
Lebih jauh Sigit menegaskan, karena kasus ini bukan terkait pemberitaan, dia minta pada pihak kepolisian untuk melakukan pengusutan secara tuntas. Agar bisa jelas mana yang memang benar-benar wartawan atau sekadar wartawan abal-abal yang suka melakukan pemerasan pada nara sumber. (yud/ns)
VIDEO TERKAIT
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News