GRESIK, BANGSAONLINE.com - Update kasus Covid-19 di Kabupaten Gresik per Kamis (1/7/2021), ada tambahan 31 pasien positif. Sementara pasien sembuh Covid-19 bertambah 15 orang, dan 3 positif Covid-19 meninggal dunia.
Dengan demikian, total ada 6.022 kasus positif Covid-19 di Gresik. Dengan perincian, sebanyak 5.414 pasien sembuh, 372 positif Covid-19 meninggal, serta isolasi mandiri dan dirawat 236 orang. Kemudian, suspect discarded 4.424 orang, dan meninggal probable 181 orang.
Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Bupati Yani Tegaskan Komitmen Pemkab Gresik di Sektor Kesehatan
Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Pemkab Gresik drg. Syaifudin Ghozali mengungkapkan bahwa tambahan 15 pasien sembuh tersebut, yakni dari Kecamatan Gresik 1 orang, Kecamatan Manyar 7 orang, Kecamatan Ujungpangkah 1 orang, Kecamatan Menganti 1 orang, Kecamatan Dukun 1 orang, Kecamatan Bungah 2 orang, Kecamatan Sangkapura 1 orang, dan Kecamatan Sidayu 1 orang.
"Untuk 3 pasien positif Covid-19 meninggal dunia dari Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik 1 orang, Desa Gapurosukolilo, Kecamatan Gresik 1 orang, dan Desa Glanggang, Kecamatan Duduksampeyan 1 orang," ujar Ghozali melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com.
Ghozali menerangkan, tambahan 31 positif Covid-19, perinciannya 7 orang dari Klaster Transmisi Lokal, 2 orang dari Klaster Surabaya, dan 22 orang masih dalam pendalaman.
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
Adapun tambahan 31 kasus positif Covid-19 di Gresik pada Kamis (1/7/2021), sebagai berikut:
1. Kecamatan Manyar 5 orang dari Desa Suci 1, Pongangan 2, dan Tanggulrejo 2.
2. Kecamatan Balongpanggang 2 orang dari Desa Dapet.
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
3. Kecamatan Panceng 2 orang dari Desa Doudo 1 dan Pantenan 1.
4. Kecamatan Gresik 5 orang dari Kelurahan Karangturi 2, Tlogopojok 2, dan Desa Gapurosukolilo 1.
5. Kecamatan Duduksampeyan 1 orang dari Desa Glanggang.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Labkesmas Tahap I Dinkes Gresik Rampung
6. Kecamatan Kedamean 1 orang dari Desa Ngepung.
7. Kecamatan Menganti 4 orang dari Desa Drancang 1 dan Mojotengah 3.
8. Kecamatan Kebomas 4 orang dari Kelurahan Sidomoro 3 dan Desa Prambangan 1.
Baca Juga: Bagian Hukum Pemkab Gresik Gandeng YLBH FT Gelar Klinik Konsultasi Hukum
9. Kecamatan Ujungpangkah 7 orang dari Desa Cangaan 3, Kebonagung 1, Gosari 1, dan Sekapuk 2. (hud/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News