NGAWI, BANGSAONLINE.com - Mulai Jumat (3/7) besok hingga 20 Juli, Pemkab Ngawi melaksanakan PPKM Darurat menindaklanjuti instruksi dari Presiden RI terkait penerapan PPKM Darurat di seluruh wilayah pulau Jawa dan Bali.
Pelaksanaan PPKM Darurat bertujuan untuk mencegah dan memutus serta menekan angka penyebaran virus Covid-19. Salah satu institusi yang dilibatkan dalam pelaksanaan PPKM Darurat kali ini adalah Polri, yang menjadi garda terdepan dalam membatasi kegiatan dan mobilisasi masyarakat.
Baca Juga: Pastikan Stok dan Harga Bapokting Aman Jelang Nataru, Polsek Paron Ngawi Lakukan Monitoring Pasar
Menyikapi hal tersebut Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan pihaknya telah menyiapkan strategi untuk pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Ngawi.
"Dari Polres Ngawi kita siapkan 500 personel yang akan dilibatkan dalam PPKM Darurat di wilayah hukum Polres Ngawi," jelas I Wayan pada HARIAN BANGSA.
Selain Polri, TNI dan Satpol PP juga akan dilibatkan terkait dengan pelaksanaan operasi yustisi selama dilaksanakannya PPKM Darurat.
Baca Juga: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Ngawi Kunjungi Posyan dan Pospam Operasi Lilin Semeru 2024
"Untuk sanksi pelanggar kita sesuaikan dengan Inmendagri 15. Yang lebih utama kita akan lebih meningkatkan operasi yustisi di seluruh wilayah hukum Polres Ngawi," pungkasnya. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News