PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pemkot Probolinggo menggelar patroli besar-besaran di hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Patroli yang digelar Sabtu (3/7/2021) malam itu melibatkan jajaran Kodim 0820 dan Polres Probolinggo Kota.
“Patroli ini untuk memastikan situasi pemberlakukan PPKM,” tandas Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin kepada wartawan.
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gandeng PKL
Menurut dia, lokasi yang menjadi sasaran giat patroli besar-besaran itu antara lain kafe, restoran, dan swalayan yang melanggar ketentuan PPKM. “Giat patroli ini dilakukan sampai 20 Juli 2021 mendatang,” katanya.
Saat menggelar patroli itu, Wali Kota Habib Hadi dan Kapolres Probolinggo Kota AKBP RM Jauhari mengendarai sepeda motor. Keduanya tak segan-segan menemui langsung pemilik kafe dan restoran agar mematuhi peraturan PPKM.
“Saya minta kepada masyarakat agar mematuhi PPKM Darurat agar angka penyebaran Covid-19 di Kota Probolinggo segera turun,” ujar Habib Hadi. (ugi/rev)
Baca Juga: Pj Wali Kota Probolinggo Gelar Audiensi dengan OPD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News