Ditemukan 1 Positif Covid-19 dari Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Wlingi Blitar

Ditemukan 1 Positif Covid-19 dari Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Wlingi Blitar Sebanyak 26 orang diamankan dari penggerebekan judi sabung ayam di Kecamatan Wlingi.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polisi membeberkan fakta baru pasca penggerebekan judi di Kecamatan Wlingi. Dari penggerebekan itu, ada satu orang yang dinyatakan positif Covid-19.

Kasatreskrim Polres AKP Ardyan Yudho Setyantoro mengatakan, dalam penggerebekan judi itu pihaknya menggelandang 26 orang untuk diperiksa di Mapolres . Dari ke 26 orang, hanya 2 orang yang memenuhi unsur untuk ditahan. Keduanya adalah AW dan AS. AW telah ditahan, sementara AS diisolasi mandiri dengan pengawasan ketat petugas karena positif Covid-19.

Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates

"Hanya ada dua orang yang terbukti dan terpenuhi unsur untuk dilakukan penahanan, lainnya hanya penonton. Nah, sebelum dimasukkan ke tahanan, keduanya dites rapid antigen. Satu dinyatakan positif. Yang dinyatakan positif ini kemudian di-swab PCR hasilnya pun positif. AS sementara diisolasi mandiri di desanya dengan pengawasan ketat dari petugas. Sementara proses hukum tetap berlanjut," jelas Yudho.

Sebelumnya, polisi menggerebek judi di Kecamatan Wlingi. Ada 26 orang yang diamankan saat itu. Polisi juga mengamankan puluhan ekor ayam jago, dan ratusan kendaraan roda 2 milik pelaku dan penonton judi .

"Selain melanggar hukum, pelaksanaan judi tersebut juga menimbulkan kerumunan di saat pemerintah tengah melaksanakan PPKM Darurat untuk menurunkan dan memutus rantai Covid-19," pungkasnya. (ina/rev)

Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO