KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Terhitung mulai Senin (5/7) hari ini sampai tanggal 20 Juli 2021, lampu di sejumlah ruas jalan di Kota Kediri akan dipadamkan mulai pukul 20.00 WIB.
Pemadaman lampu penerangan jalan umum tersebut sesuai dengan hasil rapat evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat Kota Kediri hari pertama, Minggu (4/7) kemarin. Tujuannya, untuk mencegah kerumunan.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
Herwin Zakiyah, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kediri menjelaskan, pemadaman LPJU (Lampu Penerangan Jalan Umum) akan dilakukan di sejumlah ruas jalan. Di antaranya, Jalan Pahlawan Kusuma Bangsa ke barat sampai Jalan Brawijaya (termasuk Jalan Erlangga, Jalan Hayam Wuruk).
Kemudian, Jalan Diponegoro ke timur sampai Jalan Imam Bonjol (termasuk Jalan Hasanudin dan Jalan Teuku Umar). Selanjutnya, Jalan Mayjend Sungkono ke utara sampai ke Jalan Mayor Bismo; Jalan HOS Cokroaminoto ke barat sampai jalan Yos Sudarso.
"Berikutnya, Jalan Pemuda ke selatan sampai Jalan Kilisuci, termasuk Jalan Pemuda dan Jalan Joyoboyo. Lalu Jalan Basuki Rahmad ke selatan sampai ke Jalan Panglima Besar Sudirman, termasuk Jalan Dhoho," ujar Herwin, Senin (5/7).
Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2045, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan
Menurut Herwin, rapat evaluasi dilaksanakan mengingat belum maksimalnya pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Kediri. Sehingga perlu dilakukan beberapa tindakan, salah satunya adalah pemadaman LPJU di sejumlah titik. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News