Jalur Utama Blitar-Kediri Disekat, Puluhan Kendaraan Diminta Putar Balik

Jalur Utama Blitar-Kediri Disekat, Puluhan Kendaraan Diminta Putar Balik Petugas saat memberhentikan salah satu kendaraan di pos penyekatan Togokan Srengat, Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 65 kendaraan diperiksa petugas gabungan saat melintas di jalur utama -Kediri, tepatnya di Togokan Srengat. Dari 65 kendaraan tersebut, 21 di antaranya diminta putar balik oleh petugas gabungan.

Kendaraan yang diputar balik tersebut kedapatan tidak bisa menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM) berupa hasil tes swab PCR, tes rapid antigen, maupun kartu vaksinasi.

"Kita melakukan pemeriksaan syarat-syarat yang wajib dibawa oleh pengendara yang melakukan perjalanan. Ini sesuai aturan PPKM Darurat. Bagi yang tidak bisa menunjukkan SIKM kami minta putar balik," tegas Kapolres AKBP Yudhi Hery Setyawan.

Dia menjelaskan, titik di Togokan Srengat dipilih karena merupakan jalur pertemuan masuk wilayah dari Kediri dan Tulungagung.

Penyekatan dan pemeriksaan akan terus dilakukan selama PPKM Darurat. Utamanya di titik yang rawan terjadi pelanggaran.

"Untuk di dalam kota kami juga melakukan hal yang sama. Saat ini ada dua titik yang kami lakukan penyekatan. Nanti akan kita tambah satu titik lagi, namun saat ini masih kami berikan sosialisasi kepada pedagang yang banyak berjualan di titik ketiga ini," jelasnya.

Untuk diketahui, Raya yang meliputi Kabupaten dan Kota memberlakukan PPKM Darurat.

Kota masuk dalam asesmen situasi pandemi level 4, sedangkan Kabupaten masuk dalam asesmen situasi pandemi level 3.

Level asesmen ini ditetapkan berdasarkan tingkat penyebaran dan peningkatan penambahan kasus terpapar Covid-19, serta mobilitas masyarakat dan perkonomian termasuk terkait vaksinasi. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO