GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mulai membagikan bantuan obat-obatan dan multivitamin gratis untuk warga yang terkonfirmasi Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri (isoman), Kamis (8/7/2021).
Orang nomor satu di Pemkab Gresik ini turun langsung membagikan obat dan vitamin kepada masyarakat, di antaranya di Kecamatan Gresik. Ia didampingi Kapolres AKBP Arief Fitrianto, Kepala Dinkes drg. Saifudin Ghozali, dan Camat Benjeng Suryo Wibowo beserta pejabat Forkopimcam Benjeng.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Bupati mendatangi dua warga yang sedang menjalani isolasi mandiri di Dusun Munggu RT 6 RW 2 Desa Munggugianti, Kecamatan Benjeng.
"Tadi saya ikut mendampingi kegiatan gus bupati untuk mendistribusikan bantuan obat-obatan dan multivitamin gratis untuk warga kami penderita covid yang isoman," ucap Suryo Wibowo kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (8/7/2021).
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Sementara Gus Yani menyatakan bahwa obat-obatan dan vitamin itu dibagikan secara gratis. "Obat-obatan dan multivitamin kami dropping ke puskesmas, kemudian disalurkan ke desa-desa yang warganya menjalani isoman covid," ucapnya.
Bupati meminta kepada pihak-pihak terkait seperti satuan gugus tugas (satgas) desa untuk membantu kelancaran dalam mendistribusikan obat-obatan kepada warga yang sedang isoman. "Biar penyaluran bantuan obat-obatan cepat diterima warga isoman, saya minta pihak terkait terlibat seperti satgas desa, kepala desa, Ketua RT dan RW, karena yang mengetahui kondisi warganya yang terkena covid dan menjalani isoman," ujarnya.
Pada kesempatan ini, bupati juga mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah sebaran Covid-19. "Mudah-mudahan pandemi covid ini cepat usai," harapnya.
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Ia juga mengajak masyarakat mematuhi aturan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News