KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Menindaklajuti instruksi Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, PAC PDI Perjuangan Kecamatan Pagu melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum, tempat ibadah, kantor pemerintah, kantor polsek, koramil, dan pasar.
Penyemprotan dilakukan Tim Baguna (Badan Penanggulangan Bencana) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri. Kecamatan Pagu sendiri masih masuk dalam zona merah Covid-19. Ada dua dusun zona merah yaitu Dusun Soko, Desa Menang dan Dusun Tengger Kidul, Desa Tengger Kidul.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Bela Sungkawa Atas Wafatnya Agus Sunoto Imam Mahmudi
"Untuk ranting yang desanya tidak masuk zona merah, diberi bantuan obat disinfektan. Ranting akan berkoordinasi dengan pemerintah desa masing-masing untuk merencanakan penyemprotan," kata Sudarji, Ketua PAC PDI Perjuangan Pagu, Jumat (9/7) pagi.
Ripai, Kepala Baguna DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri mengatakan, bahwa penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai upaya penekanan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kediri. (uji/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News