Gelar Hajatan Saat PPKM Darurat, Anggota DPRD Banyuwangi Didenda Rp 500 Ribu

Gelar Hajatan Saat PPKM Darurat, Anggota DPRD Banyuwangi Didenda Rp 500 Ribu Anggota DPRD Banyuwangi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syamsul Arifin menjalani sidang tipiring usai diperiksa intensif oleh polisi lantaran menggelar hajatan anaknya saat PPKM darurat. (foto: ist)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Cuaca Kurang Bersahabat, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Ditutup':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO