Bupati Pamekasan Tolak Rencana Pemerintah Pusat Soal Revisi PP 109 Tahun 2021

Bupati Pamekasan Tolak Rencana Pemerintah Pusat Soal Revisi PP 109 Tahun 2021 Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam akan memperjuangkan nasib petani tembakau.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - H. Baddrut Tamam langsung merespons dan menolak rencana pemerintah pusat yang akan melakukan revisi PP 109 Tahun 2021 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan pada masa pandemi seperti saat ini.

Mas Tamam, panggilan akrabnya, berpendapat bahwa untuk saat ini posisi tembakau rakyat dalam kondisi dilematis, sehingga revisi PP 109 dinilai kurang bijak jika diberlakukan dalam waktu dekat.

"Dipertahankan kayaknya mau mati, tidak dipertahankan banyak masyarakat yang masih bergantung hidupnya dari bertani tembakau, nah ini yang harus kita sikapi secara bijak," katanya kepada awak media, Senin (26/7/2021).

Mas Tamam mengungkapkan, di mata masyarakat, tanpa revisi PP 109, para petani dan pengusaha tembakau sudah terbebani peraturan pemerintah dan kenaikan tarif cukai 2020 lalu. :"Ditambah juga dengan rasa pesimistis pada musim tanam seperti tahun ini, jadi apabila revisi PP 109 diberlakukan, belum terlalu efektif," katanya.

Namun jika dipaksakan, lanjutnya, pemerintah harus memikirkan produk alternatif tembakau, sehingga tidak mematikan posisi petani tembakau yang merupakan sumber pendapatan negara dari cukai hasil tembakau.

Bupati penuh inovasi ini juga menyatakan bahwa penurunan prevalensi merokok akan lebih efektif melalui jalur pendidikan. "Jadi bukan dari metode larangan melalui layanan iklan saja," ujarnya.

"Efektivitas gambar dan pelarangan iklan rokok tidak terlalu efektif dalam menurunkan prevalensi merokok, karena prevalensi merokok lebih efektif dengan pendidikan, perilaku hidup, serta lingkungan yang baik. Anda tidak mungkin tidak merokok karena lingkungan Anda adalah perokok, kecuali anda sadar bahwa merokok itu tidak baik di mana ini didapat dari pengetahuan dan perilaku individual," ungkapnya.

Menurutnya, yang paling utama saat ini yakni keberlangsungan kehidupan rakyat pada masa pandemi ini, sehingga revisi peraturan tersebut bisa dikaji ulang. Kata dia, lebih penting memikirkan kemaslahatan masyarakat petani tembakau dan keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT) ke depan.

"Jelas akan saya perjuangkan, dalam hal kaji ulang terhadap revisi PP 109. Bagaimanapun petani tembakau kita berkontribusi cukup besar terhadap APBD kita, termasuk IHT-nya. Petani tembakau kita berkontribusi besar secara tidak langsung terhadap perputaran ekonomi di Pamekasan dan terhadap APBD yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)," pungkasnya. (adv/pmk1/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO