Pelaku begal berinisial RN saat diamankan petugas. (foto: ist)
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro memberikan keterangan pers, Rabu (28/7/2021) sore, terkait keberhasilan Satreskrim Polresta Sidoarjo mengungkap kasus begal sadis yang terjadi di Desa Tambak Rejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Pelaku begal sadis berjumlah empat orang, satu orang berhasil ditangkap dan tiga masih dalam pengejaran petugas. Pelaku yang tertangkap berinisial RN merupakan warga Desa Krangan Barat, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.
BACA JUGA:
- Sidang Kasus Penggelapan di Sidoarjo, PT Dynasti Indomegah Klaim Belum Terima Pembayaran
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
- Tinggal Sekamar Kos, Pria di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandung Berusia 17 Tahun hingga Hamil
- Polresta Sidoarjo Salurkan 100 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 Hijriah
"Pelaku ini sudah berulang kali melakukan aksi begal sadis meresahkan masyarakat. TKP ada di Sidoarjo, Surabaya, dan Madura,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.
Kejadian terakhir berlangsung di Jalan Perintis RT 3 RW 8 Desa Tambak Rejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Ketika korban YN meninggalkan sepeda motor yang tengah diparkir dan masuk ke sebuah tempat servis komputer, tak berselang lama ada 2 orang yang tidak dikenal masuk dan hendak mengambil motornya menggunakan kunci T.

Korban YN sempat mempertahankan motor miliknya namun korban dibacok menggunakan celurit oleh salah satu pelaku dan para pelaku berhasil membawa lari sepeda motor korban.
“Para pelaku ini tidak segan untuk melukai para korban menggunakan senjata tajam,” tambah Kapolresta Sidoarjo.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, yakni berupa dua unit sepeda motor, satu buah celurit, dan satu buah kunci T. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (cat/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




