Bupati Gus Yani Tunjuk Sekcam Kebomas Jadi Plt. Camat Gresik

Bupati Gus Yani Tunjuk Sekcam Kebomas Jadi Plt. Camat Gresik Zainul Arifin, S.S.T.P. (kanan), saat mendampingi Bupati Gus Yani menyerahkan bantuan di Posko Darurat Kebomas. (foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) menunjuk Zainul Arifin, S.S.T.P., menjadi Pelaksana Tugas (Plt) menggantikan Purnomo yang pensiun per 1 Agustus 2021. Hal ini berdasarkan surat perintah pelaksana tugas (SPPT) Nomor : 821.2/561/437.73/2021.

SPPT tersebut berlaku sampai dilantiknya pejabat definitif dan paling lama 3 bulan. Selain itu, surat perintah bupati tersebut juga mengharuskan pejabat yang dilantik untuk menjalankan tugas dengan saksama dan penuh tanggung jawab.

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani membenarkan bahwa pihaknya telah memberikan amanah kepada Zainul menjadi Plt. Camat Gresik hingga ada pejabat definitif.

"Saya tunjuk Zainul sebagai Plt. gantikan Pak Purnomo yang pensiun. Zainul terhitung sejak 2 Agustus sebagai Plt. ," ucap Bupati Gus Yani kepada BANGSAONLINE.com, usai Pengukuhan Relawan Nakes Gresik Tangguh di halaman Kantor Bupati Gresik, Senin (2/8/2021).

Ditambahkan Bupati Gus Yani, Zainul akan menjabat Plt. hingga ada pejabat definitif. Untuk itu, dia meminta Zainul agar bisa menjalankan tugas dengan baik. Terlebih dalam membantu penanganan Covid-19 dan dampaknya di wilayah Kecamatan Gresik.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

"Selamat bertugas," pungkasnya.

Sebagai informasi, saat ini Zainul Arifin sendiri dengan pangkat pembina tingkat IV/a tengah menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kebomas Kabupaten Gresik. (hud/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO