SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo kembali membagikan bantuan sosial berupa 200 paket sembako dari pemerintah dan bendera merah putih sebagai wujud Bhakti Bhayangkara untuk negeri.
Kali ini, bantuan tersebut dibagikan kepada warga Desa Kedungcangkring, Kecamatan Jabon, yang terdampak akibat adanya pandemi Covid-19 dan perpanjangan PPKM Level 4, Rabu (11/8/2021).
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, bantuan itu diberikan untuk mengurangi beban warga yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro turun langsung membagikan bansos secara door to door ke rumah warga bersama Pejabat Utama Polresta Sidoarjo.
"Bansos bagi warga terdampak akibat pandemi Covid-19 dan ditambah sekarang PPKM level 4 yang diperpanjang, dibagikan langsung oleh kami bersama Kodim 0816 Sidoarjo dan forkopimka setempat, agar lebih cepat, tepat sasaran, dan menghindari terjadinya kerumunan,” ujar Kombes Pol. Kusumo.
Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Selain membagikan paket sembako dan bendera, polisi, TNI, dan forkopimka juga memberikan imbauan secara humanis ke warga setempat agar tetap mematuhi protokol kesehatan 6M dan turut ikut program vaksinasi Covid-19.
“Kita semua berharap pandemi segera berlalu. Mari bersama-sama mematuhi peraturan yang ditentukan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai Covid-19,” pesannya.
Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Kusumo juga sempat memantau langsung pemasangan bendera yang dibagikan. Usai dipasang, Kapolresta Sidoarjo mengajak warga untuk hormat sejenak.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Arifin, Warga Kedungcangkring, mengucapkan terima kasih atas diterimanya bansos dari pemerintah. “Bantuan sembako ini sangat membantu kami di tengah masa sulit saat pandemi sekarang,” pungkasnya. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News