Bupati Pamekasan Tegaskan Kemitraan Strategis Eksekutif dan Legislatif Tetap Terjaga dengan Baik

Bupati Pamekasan Tegaskan Kemitraan Strategis Eksekutif dan Legislatif Tetap Terjaga dengan Baik Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pamekasan tentang penandatanganan Perda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 dan nota kesepakatan tentang KUA) dan PPAS tahun 2022.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten menggelar rapat paripurna penandatanganan peraturan daerah (Perda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 dan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022, Kamis (12/8/2021).

Rapat paripurna bertempat di Ruang Sidang Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fathor Rohman dan dihadiri secara langsung oleh Bupati H. .

Dalam sambutannya, Bupati H. mengatakan, walaupun dalam masa pandemi dan waktu cukup terbatas, namun pihaknya yakin perencanaan dan penganggaran tahun 2020 akan terselesaikan.

"Walaupun waktu yang kita miliki cukup terbatas, namun dengan kapasitas dan komitmen serta kompetensi yang dimiliki oleh saudara pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten yang tetap menjunjung nilai-nilai kebersamaan dalam pengabdian, kami yakin proses perencanaan dan penganggaran tahun 2022 akan dapat terselesaikan sesuai waktu yang telah ditentukan," kata Bupati .

Dikatakan, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada para wakil rakyat yang telah memberikan perhatian serius dalam perancangan KUA-PPAS tahun 2022. Tentu, penandatanganan KUA-PPAS tersebut membuktikan eratnya kemitraan antara legislatif dan eksekutif dalam bekerja sama membangun ke arah yang lebih baik.

"Ini membuktikan semangat kemitraan strategis, sinergis dan komitmen antara eksekutif dan legislatif terjaga dengan baik. Ini akan menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten menjadi kabupaten yang berdaya saing dengan kabupaten maju di Indonesia," tandasnya.

Bupati menambahkan, pihaknya akan segera melakukan asistensi rancangan kerja dan anggaran satuan kerja berdasarkan KUA-PPAS yang telah ditandatangani tersebut.

"Penandatanganan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, dan nota KUA-PPAS tahun 2022 merupakan agenda tahunan sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dan PP nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggara pemerintah daerah," jelasnya.

Bupati menyampaikan, penandatanganan raperda tentang laporan pertanggungjawaban daerah APBD tahun 2020 menjadi perda memastikan telah memiliki kekuatan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan auditable. (pmk1/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO