MADIUN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan menginstruksikan anggotanya untuk memborong bendera yang dijual pedagang dadakan di sepanjang Jalan Raya Madiun-Dolopo, Kabupaten Madiun.
Total ada 2.550 lembar bendera yang dibeli Polres Madiun dari pedagang di tepi jalan. Bendera-bendera itu akan dibagikan kepada masyarakat di 13 kecamatan wilayah hukum Polres Madiun.
Baca Juga: Segera Cek! KAI Daop 7 Madiun Sebut 8.968 Tiket KA untuk Libur Nataru 2024 Masih Tersedia
"Bendera ini akan kita bagikan ke masyarakat melalui bhabinkamtibmas," terang Jury usai menyerahkan 2.550 bendera merah putih kepada bhabinkamtibmas dalam apel pagi, Senin (16/8/2021).
Menurut Jury, pihaknya memborong dagangan bendera selain untuk membantu perekonomian pelaku UMKM dan pedagang bendera saat pemberlakukan PPKM, juga untuk menyambut Hari Kemerdekan Republik Indonesia ke-76.
Baca Juga: RS Hermina Beri Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan pada Driver Grab
Sebab sebelumnya, beredar video pedagang bendera yang mengeluh jika omzet jualannya menurun drastis sejak adanya pandemi dan penerapan PPKM.
"Pada masa sulit ini kami Polres Madiun hadir untuk membantu masyarakat, dalam hal ini UMKM dan pedagang bendera. Selain itu kita ajak masyarakat Kabupaten Madiun menggelorakan semangat mengibarkan bendera merah putih," pungkas AKBP Jury. (dro/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News