Satgas BLBI Lacak Dana Rp 720 Miliar di Surabaya dan Jakarta

Satgas BLBI Lacak Dana Rp 720 Miliar di Surabaya dan Jakarta Satgas BLBI 2021. foto: ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satgas BLBI yang baru saja dilantik oleh Menko Polhukam Mahfud MD, berhasil melacak keberadaan dana senilai Rp 720 miliar di dua tempat, Surabaya dan Jakarta. Kabar tersebut santer beredar di kalangan wartawan sejak beberapa hari lalu.

Menurut informasi, dana tersebut berkaitan dengan dua orang berinisial AA dan S. Di mana menurut rilis yang diterima, AA adalah mantan pejabat tinggi di era orde baru sedangkan S adalah orang kepercayaan dari AA.

Baca Juga: Bersama Kemenko Polhukam RI, Pemkot Kediri Ajak Media Massa Ciptakan Pilkada Kondusif

Keberadaan dana tersebut diketahui saat S atas perintah AA melakukan pelaporan dana tersebut untuk didaftarkan sebagai kekayaan pada perubahan laporan harta kekayaannya. Setelah mereka melunasi denda terkait, data tersebut diteruskan kepada satgas BLBI yang langsung ditindaklanjuti oleh Pokja Pelacakan Satgas BLBI.

"Dana tersebut terafiliasi dengan salah satu koperasi dana pensiun yang dikuasakan kepada AA. Info resmi lebih lanjut nanti melalui rilis pers yang akan disampaikan oleh pejabat yang lebih berwenang," ujar sumber dari internal pokja pelacakan yang mewanti-wanti agar namanya tak ditulis, Senin (23/8/2021).

"Mulanya, dana tersebut hendak ditransaksikan dengan cara disetorkan melalui salah satu Bank BUMN di cabang Jakarta Pusat dan Surabaya. Namun setelah dinyatakan positif terindikasi pencucian uang terkait BLBI, maka langsung diminta untuk saat ini diblokir terlebih dahulu sampai penyelidikan terkait selesai," lanjutnya.

Baca Juga: Lapas Kediri Mendapat Kunjungan dan Pengarahan dari PK Ahli Utama Ditjen Pas

Saat ini dana tersebut masih berada di safety box Bank BUMN tempat transaksi tersebut dilakukan dan akan dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (mdr/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO