Mustika, korlap aksi dalam orasinya mengatakan bahwa biaya sarpras sebesar Rp. 135.000,- yang dibebankan kepada para calon wisudawan tidak relevan lagi, karena mahasiswa sudah tidak akan lagi menikmati sarpras di Uniska lantaran telah lulus.
"Kami merasa bahwa tidak semestinya uang sarpras dimasukkan dalam rincian biaya wisuda online," kata Mustika, Selasa (24/8).
Terkait biaya akreditasi sebesar Rp. 100.000,-, Mustika juga menilai biaya tersebut tak perlu dimasukkan ke dalam rincian biaya wisuda online. Mengingat, pengembangan akreditasi tidak akan memberikan dampak yang menguntungkan bagi para calon wisudawan.
"Maka dari itu, atas dasar dua poin di atas, kami menuntut dihilangkan kedua rincian biaya di atas, yang tidak seharusnya ditanggung para calon wisudawan," tegas Tika sapaan mahasiswi Fakultas Hukum itu.










