PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Misi Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin membangun RSUD baru terancam kandas. Pasalnya, rencana pembangunan RSUD batu tersebut menuai kecaman dari sejumlah LSM yang tergabung dalam Aliansi LSM Peduli Pemulihan Ekonomi Kota Probolinggo. Pasalnya, pembangunan dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Bahkan, gabungan LSM itu melayangkan somasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin, karena dianggap lebih mementingkan untuk membangun infrastruktur dibandingkan dengan pandemi Covid-19 yang terus meningkat di Kota Probolinggo.
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gandeng PKL
Padahal, saat ini Kota Probolinggo masuk pada PPKM level 4 yang telah diumumkan Kemendagri beberapa hari lalu.
Adapun somasi tertulis itu, diserahkan langsung 12 pengurus LSM gabungan yang ada di Kota Probolinggo. Materi somasi terkait anggaran pembangunan rumah sakit baru Kota Probolinggo.
Koordinator Aliansi LSM Peduli Pemulihan Ekonomi Kota Probolinggo, Kamari mengatakan jika anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan RSUD baru tersebut dinilai kurang tepat. Pasalnya, di tengah pandemi kondisi perekonomian masyarakat dinilai lebih layak mendapat prioritas kinerja pemerintah daripada membangun RSUD baru.
Baca Juga: Pj Wali Kota Probolinggo Gelar Audiensi dengan OPD
"Maksimalkan aja keberadaan RSUD yang ada, yakni RSUD dr. Mohammad Saleh dengan baik. Berikan pelayanan yang terbaik, jangan hanya ingin bangun RSUD baru," ujar Kamari usai menyerahkan somasi tertulisnya.
Kamari menduga pembangunan rumah sakit baru Kota Probolinggo bernuansa politis, karena tidak masuk kebutuhan yang urgen.
"Pembangunan rumah sakit penting. Tapi, yang terpenting saat ini adalah keberlangsungan hidup masyarakat. Di tengah perekonomian yang lesu karena pandemi, jauh lebih baik jika anggaran untuk beton dialihkan untuk pemulihan ekonomi," tegasnya.
Baca Juga: Hari Jadi Kota Probolinggo Viral di Media Sosial, Ada Apa?
Karena itu, Kamari meminta launching tender pembangunan RSUD baru yang direncankan pada minggu ini ditunda terlebih dahulu.
"Kami bukan menolak, tapi minta ditunda. Dasar kami adalah Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemulihan Ekonomi Nasional. Makanya, minta wali kota menunda dahulu, sampai pandemi ini berakhir," tukasnya.
Selain menyerahkan somasi tertulis kepada Pemkot Probolinggo, aliansi LSM gabungan tersebut juga menyerahkan somasinya kepada DPRD Kota Probolinggo. Di gedung DPRD, mereka ditemui langsung Ketua DPRD Abdul Mujib.
Baca Juga: Diduga Terjadi Monopoli RDKK Pupuk Subsidi, Lira Datangi Kejari Kabupaten Probolinggo
Perlu diketahui, tahun ini Pemkot Probolinggo menganggarkan pembangunan RSUD baru senilai Rp 128 miliar. Anggaran itu, rencananya akan digunakan untuk membangun RSUD baru. Pembangunan RSUD baru itu memang merupakan janji politik Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin saat pilkada lalu. (ugi/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News