SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Demi mempercepat proses Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di saat kondisi sebaran Covid-19 mulai melandai, DPRD Jatim mendorong kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) provinsi maupun kabupaten/kota di Jawa Timur untuk lebih gencar menyosialisasikan CHSE kepada pelaku usaha pariwisata.
CHSE adalah program Kemenparekraf berupa penerapan protokol kesehatan yang berbasis pada Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).
BACA JUGA:
- Khofifah: Tinggal Pilih, di Jatim Ada 1.396 Wisata, ini Destinasi Eksotik Tiap Kabupaten
- 31,3 Juta Pemudik Masuk Jatim, Khofifah: Tuntaskan Rasa Rindu dengan Berwisata dan Kuliner
- Ketua KNPI Sampang Duduki Kursi DPRD Jatim
- Di Sidang Paripurna Raperda RUED, Pj Gubernur Jatim Sebut Potensi EBT Capai 188.410 MW
"Harusnya sertifikasi CHSE dari Kemenparekraf lebih digencarkan pemerintah daerah agar pelaku usaha pariwisata di Jatim bisa bergeliat. Jangan menunggu herd immunity, tapi itu bisa dilakukan berseiring," kata Agatha Retnosari, Anggota Komisi B DPRD Jatim, Rabu (1/9/2021).
Menurut politikus asal Fraksi PDI Perjuangan itu, sertifikat CHSE itu bertujuan untuk mendorong penguatan protokol kesehatan kepada usaha-usaha pariwisata dalam rangka memperoleh kembali kepercayaan masyarakat terhadap industri pariwisata.
"Kalau usaha pariwisata terjamin prokesnya, tentu masyarakat juga tidak perlu ragu untuk berkunjung sehingga usaha pariwisata bisa jalan dan roda ekonomi kembali bergerak," jelas alumnus ITS Surabaya ini.
Sasaran sertifikat CHSE, lanjut Agatha, adalah desa wisata, homestay, pondok wisata, hotel, restoran, rumah makan, tempat penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konvensi dan pameran, arung jeram, golf, maupun usaha wisata selam.
Klik Berita Selanjutnya