GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani resmi menunjuk 5 pejabat eselon III sebagai pelaksana tugas (Plt.) untuk mengisi kekosongan pejabat di sejumlah OPD.
Mereka adalah Kabag Risdang pada Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Gresik Sutarmo yang ditunjuk sebagai Plt. Sekwan. Sekretaris Dispol PP Suprapto sebagai Plt Kepala Dispol PP, Sekretaris Dinkes dr. Mukhibatul Husnah sebagai Plt. Kepala Dinkes.
Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK
Selanjutnya, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Joyo Prawoto sebagai Plt Kepala Bappeda, dan Sekretaris Dinsos Mahmud Ahmadi sebagai Plt Kepala Dinsos.
Penunjukkan kelima pelaksana tugas itu berdasarkan SK (surat keputusan) yang diteken Bupati Fandi Akhmad Yani pada 30 Agustus 2021. Mereka menjalankan tugas sebagai Plt. terhitung sejak SK Plt., dan paling lama 3 bulan ke depan atau sampai dilantiknya pejabat definitif.
Kelima pejabat tersebut juga melaksanakan tugas sebagai pengguna anggaran (PA) APBD pada OPD masing-masing.
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
"Sudah diserahkan SK ke masing-masing bersangkutan (pejabat yang ditunjuk). SK Plt. tertanggal 30 Agustus 2021," kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (2/9/2021).
Sementara Sekretaris Dispol PP Suprapto membenarkan dirinya ditunjuk bupati sebagai Plt Kepala Dispol PP. "Iya, Mas. SK Plt. sudah saya terima. Mohon kerja samanya," katanya kepada BANGSAONLINE.com.
Senada juga dikatakan Sekretaris Bappeda Joyo Prawoto. "Iya, saya diberi tugas Pak Bupati rangkap Plt. Kepala Bappeda," kata Joyo.
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
"Saya tadi pagi sudah terima SK Plt. Dinkes. Saya ambil di BKD," ujar dr. Husnah membenarkan penunjukan dirinya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News