Depo Pertamina Madiun Beri CSR untuk Ring 1 hingga 3

Depo Pertamina Madiun Beri CSR untuk Ring 1 hingga 3 Depo Pertamina Madiun atau PT Pertamina Fuel Madiun. (foto: ist)

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Depo Madiun atau PT Fuel Madiun akan memberikan bantuan CSR kepada daerah di sekitar Kantor Depo yang masuk ring 1 sampai ring 3. Hal ini diungkapkan Kepala Health, Safety, Security, and Environmental (HSSE)  Faisal Yanuar, Kamis (2/9/2021).

"Kami selalu memberikan bantuan CSR kepada lingkungan di ring 1 hingga ring 3," ungkap Faisal Yanuar kepada BANGSAONLINE.com saat ditemui di kantornya, Kamis (2/9/2021).

Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi

Menurutnya, area ring 1 yakni mencakup seluruh wilayah Kota Madiun, sedangkan ring 2 berada di wilayah Kabupaten Madiun, dan ring 3 di luar wilayah tersebut. Ia mencontohkan salah satu bantuan CSR yang diberikan kepada lingkungan sekitar, yakni pemanfaatan lahan kosong oleh masyarakat Kelurahan Madiun Lor yang baru ini terjadi.

"Seperti Madiun Lor kemarin yang telah dibantu, di sana ada lahan kosong dan itu dimanfaatkan oleh warga sekitar untuk ditanami sayuran. Kami membantu penyediaan bibit serta pembinaannya," ujarnya.

Ia menjelaskan, CSR bisa diakses oleh semua masyarakat dengan catatan bukan secara personal tetapi secara berkelompok. "Semua bisa mengajukan, tapi bukan perorangan. Mereka harus memiliki kelompok dan minimal kelompok mereka mendapatkan pengesahan dari desa ataupun kelurahan setempat," jelasnya.

Baca Juga: SKK Migas Teken Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Amanah dan Melati

Ia menerangkan, proposal dari kelompok masyarakat yang mengajukan bantuan CSR tersebut akan dikirim dahulu ke pusat untuk diseleksi terlebih dahulu, selanjutnya dilakukan survei sehingga bantuan tersebut benar-benar bisa membantu kelompok masyarakat.

"Kelompok tersebut mengajukan proposal ke kami, nanti kami kirim ke pusat untuk diseleksi, baru setelah semua sesuai maka akan diberikan bantuan tersebut," pungkasnya. (dro/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Melanggar PPKM Darurat, Warung/Resto di Kota Madiun Bisa Ditutup Selama 3 Hari':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO