Eks Plt Sekda Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi DAK Pendidikan

Eks Plt Sekda Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi DAK Pendidikan

PONOROGO (BangsaOnline) - Kasus korupsi DAK Pendidikan Kabupaten Ponorogo TA 2012 dan 2013 memasuki babak baru. Setelah berkas mencapai tahap P21, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menetapkan tersangka baru, yakni Yusuf Pribadi, yang pernah menjabat Plt Sekda Kabupaten Ponorogo.

Kepala Kejari Ponorogo Sucipto megatakan, bahwa penetapan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda kab Ponorogo ini atas dasar keterangan dari tersangka sebelumnya. Selain itu, ada bukti-kukti yang kuat, menunjukan adanya keterlibatan Yusuf Pribadi.

“Pengembangan penyidikan, ternyata ada lagi tersangka. Yaitu berinisial YP, mantan Plt Sekda Kabupaten Ponorogo,”Kata Sucipto, Jumat (13/3).

Diketahui Yusuf Pribadi ditetapkan menjadi tersangka dengan nomor surat PRIN 04/0.5.24/Fd.1/03/2015 yang diketahui sudah dilakukan pada tanggal 11 Maret lalu. Namun karena kesibukan pelimpahan berkas tersangka DAK yang sebelumnya,hal itu baru bisa diumumkan hari.

Lebih lanjut, Kasintel Kejari Ponorogo, Agus Kurniawan menerangkan, adapun peran YP, ternyata diketahui dari awal pengadaan ini sudah ikut terlibat. Secara normatif, walaupun Yusuf memang tidak terlibat dalam unsur pengadaan.

“Secara perbuatan materiil tim penyidik menemukan bukti bahwa tersangka turut serta,” jelasnya.

Agus juga menambahkan kemunculan nama YP sudah disebut dalam delapan berkas tersangka yang lebih dahulu ditetapkan. “Munculnya saat ada negosiasi atau pengkondisian. Itu perbuatan dia, tanpa perbuatan dia ini mungkin belum terjadi,”tambahnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Eks Plt Sekda Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi DAK Pendidikan