Operasi Tumpas Narkoba, Polres Jombang Ciduk 26 Tersangka

Operasi Tumpas Narkoba, Polres Jombang Ciduk 26 Tersangka Petugas saat konferensi pers pemberantasan narkoba di Jombang

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Narkoba Polres meringkus 26 tersangka pengedar hingga bandar dalam operasi tumpas semeru selama kurun waktu 12 hari, mulai 1 sampai 12 September 2021.

Polres dan jajaran polsek setempat berhasil mengungkap 24 kasus dari puluhan tersangka tersebut. Hal itu melebihi dari Target Operasi (TO) yang dipatok Polda Jatim yakni, 5 kasus.

"TO yang ditetapkan Polda Jatim lima kasus dan kita bisa mengungkap 24 kasus, jadi over target 480 persen lebih,” ujar Kasat Res Polres , AKP Mochamad Mukid, dalam konferensi pers di Mapolres , Rabu (15/9).

Sementara itu, Kapolres , AKBP Agung Setyo Nugroho, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut atas kerja keras anggotanya dan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran di wilayah hukum Polres .

"Pengungkapan kasus ini dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi. Tentunya ini harus diberantas sampai ke akarnya, karena merusak generasi bangsa,” kata Agung.

Dengan jumlah kasus tersebut menandakan bahwa peredaran di wilayah hukum masih cukup tinggi, meski pandemi.

"Selama ada PPKM ini, ada peningkatan tapi tidak banyak. Kita akan tetap mengungkap peredaran di sini," kata Agung.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan keseluruhan kasus tersebut yakni 17,7 gram sabu-sabu siap edar dan 29,01 gram ganja, serta 1.679 butir pil dobel L.

Selain itu terdapat barang bukti lain di antaranya 13 buah pipet kaca, 13 korek api, 19 unit HP, Alat isap 13 buah, timbangan 3 unit, satu unit sepeda motor dan uang tunai Rp610 ribu. (aan/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO