SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Meski pandemi, pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dan jajaran tidak kendur.
Melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang dilakukan 1 - 12 September 2021, berhasil mengungkap 79 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Untuk tersangka yang berhasil diringkus ada sebanyak 89 orang, 1 di antaranya perempuan.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
“Upaya pemberantasan narkoba terus kami masifkan. Kali ini, melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, kami berhasil mengungkap 79 kasus dan tersangkanya sebanyak 89 orang sebagai pengedar,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro pada wartawan, Rabu (15/9).
(Salah satu tersangka penyalahgunaan narkoba saat dimintai keterangan oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro)
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
Sementara barang bukti narkoba yang diperoleh, antara lain ganja sebanyak 40,39 gram, sabu 195,71 gram, pil dobel L 105.478 butir, 39 handphone, satu sepeda motor, serta sejumlah uang transaksi yang digunakan para tersangka.
Kusumo mengimbau kepada masyarakat agar tidak sekali-kali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Karena selain hukumannya sangat berat, narkoba juga dapat merusak masa depan kita.
“Polisi akan terus melakukan upaya memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Mulai dari edukasi bahaya narkoba ke masyarakat, hingga rutin melakukan operasi narkoba,” pungkasnya. (cat/rev)
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News