Aplikasi PeduliLindungi wajib dimiliki warga Kota Kediri bila ingin masuk gedung bioskop. Tampak seorang penonton sedang memintai barcode menggunakan aplikasi PeduliLindungi. foto: ist.
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bioskop di Kota Kediri kembali dibuka, sesuai kebijakan Wali Kota Kediri setelah asesmen PPKM berada pada level 2. Namun, tidak semua orang bisa masuk area bioskop, karena pengunjung diwajibkan memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Anehnya, masih saja ada pengunjung yang nekat masuk walaupun belum vaksin dosis kedua.
BACA JUGA:
- Warga Jangan Panic Buying! Inflasi Kota Kediri Capai 3,27 Persen pada Mei, Ini Pemicunya
- Jembatan Kaliombo I Tutup Total hingga Desember 2026, Dishub Kota Kediri Siapkan Rekayasa Lalin
- Wali Kota Kediri Jelaskan 3 Raperda, dari Jalanan hingga Cadangan Pangan
- Rumah Kerap Bocor, Nenek 76 Tahun di Kota Kediri Terima Bantuan Bedah Rumah Rp20 Juta
“Kemarin, baru saja ada salah satu pengunjung yang mengaku sudah vaksin 2 kali. Kita cek kembali status aplikasinya dan ternyata menunjukkan kalau masih vaksin 1 dosis. Ya akhirnya mereka balik kanan, tidak bisa memasuki area bioskop dan menonton,” ujar Manajer Cinema XXI Kota Kediri, Sutardi, saat ditemui, Sabtu (18/09).
Setelah sekian lama tutup, pihak bioskop memang lebih berhati-hati. Seperti halnya yang dilakukan staf Cinema XXI Kota Kediri yang bertugas memeriksa status vaksin dan tes Covid-19 pada aplikasi pengunjung.
Cinema XXI Kota Kediri hanya membuka 3 teater dengan kapasitas maksimal 50% dengan skema 1 kursi isi dan 1 kursi kosong. Pada tiap teater hanya tersedia 3 jadwal tayang dengan maksimal jam operasional pada pukul 21.00 sesuai dengan regulasi.
“Sebelum film dimulai, kami menyemprot disinfektan seluruh teater. Untuk memastikan ketertiban penonton mengisi tempat duduk, ada petugas yang berpatroli saat film diputar. Hal ini untuk mengondisikan penonton tetap jaga jarak,” ujarnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




