GRESIK,BANGSAONLINE.com - Puluhan massa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Kota (Forkot) Gresik menggelar demo di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Selasa (21/9).
Dalam aksinya, mereka menuntut Bupati Gresik menutup Perumahan Dakota City di Desa Pandu, Kecamatan Cerme. Pasalnya, perumahan tersebut hingga saat ini sama sekali belum memiliki izin resmi dari pemerintah setempat.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
"Hasil analisa kami, berdasarkan klarifikasi ke Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Perumahan Dakota City belum memiliki izin apapun. Untuk itu, kami meminta Bupati segera menutup perumahan tersebut," ujar Ketua Forkot Gresik, Haris F. Faqih di lokasi.
Ia menuturkan, perumahan tersebut menempati lahan budi daya perikanan, dan rawan banjir. "Kami sudah melaporkan permasalahan ini ke Polres Gresik untuk diproses hukum, dan kami akan melakukan penyegelan Perumahan Dakota City karena telah melanggar ketentuan," tutur pria yang akrab disapa Bogel ini.
Selain itu, Forkot Gresik juga mendesak pemerintah setempat untuk melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), dan mengadili pengusaha yang melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). (hud/mar)
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News