Awal Oktober, Kepala BKD Gresik Pensiun

Awal Oktober, Kepala BKD Gresik Pensiun Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gresik, Adi Yumanto.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Adi Yumanto, bakal pensiun per 1 Oktober 2021.

"Ya, betul. Saya per 1 Oktober sudah pensiun," ujarnya didampingi Kabag Humas dan Protokoler, Reza Pahlevi kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (28/9).

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

Ia menuturkan, pekan ini merupakan pekan terakhir dirinya menjalankan tugas-tugas di BKD. "Sudah pensiun mas. Mohon doanya," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik Tursilowanto Harijogi juga membenarkan kalau Kepala BKD Adi Yumanto memasuki masa pensiun per 1 Oktober mendatang.

"Bukan hanya dr. Adi yang pensiun. Tapi pendahulunya, Pak Nadlif (mantan Kepala BKD), juga pensiun," katanya.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Saat ini, ada 7 jabatan eselon IIB di lingkungan yang kosong pejabat definitif lantaran ditinggal empunya pensiun. Jabatan itu diisi pelaksana tugas (plt).

Ketujuh jabatan tersebut adalah, Sekwan yang diisi Sutarmo (Kepala Bagian Risdang) sebagai Plt; Kepala Satpol PP yang diisi Suprapto (Sekretaris Satpol PP). Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) yang diisi Mukhibatul Husnah (Sekretaris Dinkes).

Kemudian Kepala Bappeda yang diisi Joyo Prawoto (Sekretaris Bappeda) sebagai plt., Kepala Dinas Sosial (Dinsos) yang diisi Mahmud Ahmadi (Sekretaris Dinsos), Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) yang diisi Reza Pahlevi (Plt. Kabag Humas, dan Protokoler), dan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik), yang diisi S. Hariyanto (Plt. Pengawas Sekolah Ahli Madya). (hud/mar)

Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO