SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pengesahan Perubahan APBD Jawa Timur 2021 yang digelar di ruang paripurna DPRD Jatim, Kamis (30/9/2021) malam, berjalan lancar. Wacana voting dari Fraksi Gerindra dan Fraksi Keadilan Bintang Nurani (PKS, PBB, dan Hanura) nihil.
Fraksi Gerindra yang semula selalu kritis terhadap pembahasan P-APBD Jatim 2021 melunak dengan menerima P-APBD Jatim 2021 tersebut. Tersisa FKBN yang tetap menolak P-APBD Jatim 2021. Fraksi Gerindra DPRD Jatim menambah jumlah keseluruhan fraksi di DPRD Jatim yang menerima hasil P-APBD Jatim 2021.
Baca Juga: Tinjau Posko OMC, Pj Gubernur Adhy: Upaya Kurangi Dampak Cuaca Ekstrem di Daerah Rawan Banjir
“Fraksi Partai Gerindra menerima P-APBD Jatim 2021,” ujar Juru Bicara Fraksi Gerindra Rohani Siswanto dalam pembacaan pandangan akhir fraksi di paripurna pengesahan P-APBD Jatim 2021.
Sedangkan Ketua Fraksi KBN, Dwi Hari Cahyono menilai APBD Tahun Anggaran 2021 ini tidak mengindahkan kaidah-kaidah dan norma-norma perencanaan penyusunan anggaran yang baik dan benar.
“Seharusnya penyusunan anggaran bisa memprediksi anggaran yang kemungkinan dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat Jatim, tidak sesering mungkin melakukan perubahan anggaran di tengah jalan walaupun itu memiliki dasar hukum,” jelas pria asal Malang ini.
Baca Juga: Lagi, Jatim Dapat Penghargaan, Raih Predikat Sangat Baik Implementasi Sistem Merit Manajemen ASN
Diungkapkan oleh Dwi, penyusunan dan perubahan anggaran tanpa perencanaan yang matang, berakibat pada kebijakan refocusing yang tidak terukur dan dampak turunan dan lanjutannya sangat merugikan program dan kegiatan sektor ekonomi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Salah satu yang menjadi korban kebijakan refocusing yang tak terukur, adalah sektor pertanian dan ketahanan pangan hanya dianggarkan sebesar 215 miliar 330 juta 670 ribu 500 rupiah atau berkurang atau turun 22,36% dibanding dengan APBD murni 2021," pungkasnya. (mdr/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News