KEDIRI, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Kediri telah melakukan rekapitulasi dan penetapan hasil proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (DPB) periode bulan September 2021.
Eka Wisnu Wardhana, Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menjelaskan bahwa hasil rekapitulasi DPB pada bulan ini kembali terdapat penurunan jumlah pemilih di tingkat Kabupaten Kediri sejumlah 931 pemilih.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Penurunan itu dipengaruhi oleh tingginya pemilih yang telah meninggal sehingga harus dicoret dari daftar pemilih.
"Termasuk di dalamnya masukan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri atas penduduk meninggal karena Covid-19," ucap Eka, Jumat (1/10).
Menurutya, jumlah pemilih DPB pada periode bulan Agustus 2021 sebesar 1.245.245 pemilih. Pada proses pemutakhiran DPB bulan September terdapat pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sebanyak 2.333 pemilih dengan rincian, meninggal dunia 1.405 orang dan pindah domisili/keluar 928 orang.
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Sedangkan pemilih baru sejumlah 1.402 orang, yang terdiri dari beberapa komposisi yaitu pemilih pemula 487 dan pindah masuk/datang 915 orang.
Sehingga jumlah daftar pemilih hasil pemutakhiran berkelanjutan sejumlah 1.244.314 pemilih.
"KPU Kabupaten Kediri menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada stakeholder terkait dalam upaya bersama kegiatan pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan," tutup Eka. (uji/ian)
Baca Juga: Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska Adakan Ujian Profesi Advokat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News