Bupati Gus Yani Tunjuk Abu Hasan Rangkap Dua Jabatan Asisten Sekda

Bupati Gus Yani Tunjuk Abu Hasan Rangkap Dua Jabatan Asisten Sekda Abu Hasan. Foto: ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani), bergerak cepat mengisi kekosongan jabatan Asisten III yang ditinggal Nadlif pensiun per 1 Oktober 2021.

Bupati Gus Yani menunjuk Asisten I , Abu Hasan, untuk rangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten III. Hal ini berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) Nomor: 821.2/697/437.73/2021.

"Iya. Saya juga dikasih amamah Pak Bupati Gus Yani untuk rangkap jabatan Plt. Asisten III," ujar Abu Hasan kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (3/10/2021).

Sesuai SPPT tersebut, Abu Hasan juga diperintah bupati untuk koordinasi hal-hal yang prinsip dengan pejabat berwenang.

Dalam SPPT itu, Abu Hasan ditugaskan Gus Yani menjadi Plt. Asisten III hingga ada pejabat definitif, dan paling lama tiga bulan.

"Saya diperintah menjalankan tugas dengan seksama, dan penuh tanggungjawab," pungkas mantan kepala satpol PP ini. (hud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO