PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Maling kotak amal di Masjid An-Nur yang berada di Desa Banyubulu, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Pamekasan.
Pelaku bernama AKA (32), warga Desa Tanjung Pademawu Pamekasan berhasil dibekuk oleh warga.
BACA JUGA:
- Geger! Belasan Kotak Amal Kosong Ditemukan di Gang Buntu Kota Blitar, Diduga Hasil Kejahatan
- Video Sejumlah Warga Pamekasan Bawa Celurit dan Ajak Carok Viral di Media Sosial, Ada Apa?
- Kakek Tanpa Identitas Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan Dekat Terminal Ceguk Pamekasan
- Kapolres Pamekasan Minta Maaf atas Insiden Pemukulan yang Dilakukan Oknum Brimob
Menurut Ustad Sahir (30), Takmir Masjid An-Nur, pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura akan melakukan salat. Selanjutnya, pelaku merusak kunci kotak amal lalu mengambil isinya.
Untungnya kelakuan AKA itu diketahui takmir masjid. Karena ketahuan, AKA sempat melarikan diri namun berhasil diamankan.
Mendapatkan informasi adanya maling kotak amal, Unit Reskrim Polres Pamekasan segera ke lokasi dan melakukan penangkapan.
Kejadian di Desa Banyubulu, Kecamatan Proppo pada hari Sabtu (02/10/2021) sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS.
"Maling berinisial AKA merusak gembok kotak amal dan mengambil isinya, namun diketahui Takmir Masjid An-Nur, tempat kejadian," tutur Nining kepada BANGSAONLINE.com, Senin (04/10/2021).
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 tang pemotong, 1 Hp merek Samsung warna putih, 1 gembok merek Brabus, uang tunai yang berhasil dibawa Rp 800 ribu, 1 kotak amal yang telah dirusak berisi uang Rp 2.090.000.
"Total kerugian Rp 2.924.000. Tersangka akan dijerat Pasal 362," pungkasnya. (pmk1/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News