BLITAR, BANGSAONLINE.com - Wisata Kampung Coklat Blitar kembali dibuka meski Kabupaten Blitar masih berstatus PPKM Level 3. Wisata edukasi yang terletak di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, itu mulai beroperasi kembali sejak Jumat 1 Oktober 2021.
Namun, Pengelola Wisata Kampung Coklat Blitar memberlakukan syarat untuk bisamasuk ke area wisata. Salah satunya, pengunjung harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Pengelola memberlakukan scan barcode menggunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan pengunjung sudah divaksin.
Baca Juga: Penerima Bantuan di Gandusari Blitar Sesalkan Penyaluran yang Dilaporkan ke Bawaslu
"Sudah buka dengan syarat pengunjung sudah vaksin. Karena kami memberlakukan scan barcode PeduliLindungi untuk masuk ke area wisata," ujar Edi Purwanto, Pengelola Wisata Edukasi Kampung Coklat, Rabu (6/10/2021).
Selain itu, pengunjung juga wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes). Di antaranya memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak.
Selama uji coba pembukaan ini, anak-anak di bawah usia 12 tahun sementara belum bisa masuk ke lokasi wisata. "Sementara (anak di bawah usia 12 tahun) belum bisa (masuk)," imbuhnya.
Baca Juga: Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang di Blitar
Sementara Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso, mengatakan lokasi wisata belum diperbolehkan buka. Sebab, meski hasil asesmen Kemenkes menerangkan Kabupaten Blitar sudah berada di level 1, namun dalam Inmendagri masih berada di level 3.
Khusus Wisata Kampung Coklat sudah boleh beroperasi, karena sudah mendapat Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk uji coba.
"Sementara hanya satu wisata diperbolehkan uji coba buka kembali, yakni wisata di Kampung Coklat, karena sudah mendapat surat rekomendasi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk uji coba,” kata Suhendro Winarso.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pemeran Sekaligus Penyebar Konten Porno di Blitar
Menurutnya, selama ini Pengelola Wisata Kampung Cokelat aktif mengurus langsung sertifikat CHSE ke kementerian. Selain Kampung Coklat, saat ini ada dua wisata lainnya yang tinggal menunggu surat rekomendasi dari kementerian, yaitu Blitar Park dan Lekso Adventure. (tri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News