PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Enam orang penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari Desa Randuputih, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo melaporkan kasus dugaan pemotongan dana bantuan yang dilakukan Ketua Kelompok PKH di desa setempat, bernama Siti Umliah.
Pemotongan dana bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut diduga telah dilakukan oleh oknum pengurus PKH itu selama dua tahun berturut-turut, dimulai tahun 2019 lalu hingga sekarang.
BACA JUGA:
Kini, kasus pemotongan itu dilaporkan para korban kepada polisi didampingi sejumlah pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Aspirasi Rakyat (Lira) ke Sentra Pengaduan Kepolisian (SPK) Polres Probolinggo, Kamis (7/10) siang.
Menurut salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH bernama Husnawiyah yang juga korban pemotongan, sejak awal dirinya tidak pernah memegang kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera). KKS merupakan kartu berbentuk ATM yang digunakan untuk mengambil bantuan tunai.
"Saya tidak pernah memegang kartu KKS-nya. Sejak awal, saya hanya diberikan uangnya saja. Karena, kartunya dipegang langsung Ketua Kelompok PKH yakni Bu Siti Umliah. Uang yang telah dipotong mencapai Rp 3.650.000," ujar Husnawiyah kepada wartawan saat di Kantor Lira.
Senada dengan Hunawiyah, Sumina, KPM PKH lainnya, juga mengaku jika dirinya tidak pernah memegang KKS. Menurutnya, pemotongan atas bantuan itu terjadi sejak awal pencairan. Selama ini, Sumina mengaku hanya menerima uang saja.
Klik Berita Selanjutnya