Diduga Penadah Tab Milik SMKN 5 Jember, Pemilik Konter HP Diciduk Polisi

Diduga Penadah Tab Milik SMKN 5 Jember, Pemilik Konter HP Diciduk Polisi Kapolsek Sukorambi, AKP Sigit Budiono, saat konferensi pers terkait pencurian gawai milik SMKN 5 Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Polsek Sukorambi menangkap Andrinata, pemilik konter HP yang diduga sebagai penadah barang curian dari pegawai honorer (TU) di SMKN 5 , Bagus Bayu Harahab.

Kapolsek Sukorambi, AKP Sigit Budiono, mengatakan bahwa penangkapan Andrinata merupakan pengembangan dari kasus pencurian ratusan gawai berupa tablet di SMKN 5 .

“Kami malakukan langkah-langkah pengecekan nomor imei, dan setelah dicek nomor imeinya sama dengan tab milik sekolah SMKN 5. Setelah kami tanyakan kepada pemilik konter ia mengaku membeli dari Bayu,” ujarnya saat konferensi pers di halaman Polsek Sukorambi, Kamis (7/10).

“Pelaku (Bagus) sering main-main ke konter galaxy (konter HP milik Andrinata),” tuturnya menambahkan

Menurut pengakuan Andri, ia tidak mengetahui bahwa gawai yang dijual oleh Bagus adalah barang hasil curian. Ia menyebutkan bahwa dirinya telah mengeluarkan puluhan juta rupiah untuk membeli gawai yang dijual oleh Bagus.

Ndak tahu saya. Pertama dia (bagus) bilang (tablet yang dijual) punya konter temannya yang sudah tutup, barang-barangnya mau dijual dan akhirnya saya terima,” kata Andri.

“Saya tidak tahu kalau ini barang milik negara, dan saya beli dengan harga di bawah Rp1 juta, jika ditotal saya membeli ke dia sekitar Rp80 juta-an,” ucap Andri.

Ia mengaku tidak mengira bahwa Bagus merupakan pencuri, karena mereka berdua sudah berteman lama. Akibat perbuatannya, Andri dijerat pasal 480 KUHP dalam kasus penadahan barang hasil pencurian. (yud/eko/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Beredar Video Jamaah Padepokan Tunggal Jati Nusantara Jalani Rukyah Sebelum Jalani Ritual':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO