Jawab Kegundahan Pokmas, Pemkot Kediri Buka Klinik Konsultasi Prodamas Plus

Jawab Kegundahan Pokmas, Pemkot Kediri Buka Klinik Konsultasi Prodamas Plus Petugas saat memberi penjelasan kepada salah satu pokmas terkait Prodamas Plus. (foto: Ist.)

KOTA KEDIRI, BANGSONLINE.com - Memasuki tahap pelaksanaan , seringkali ditemui permasalahan yang dialami pelaksana program, termasuk di antaranya adalah kelompok masyarakat (pokmas). Menjawab kegundahan pokmas, Bagian Pemerintahan membuka klinik konsultasi .

Paulus Luhur Budi Prasetya, Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Kediri mengatakan, klinik konsultasi itu sengaja dibuat supaya pelaksanaan dapat terarah, terutama jika ditemui kendala dalam pelaksanaannya.

"Dalam tahap pelaksanaan ini tentunya masyarakat mendapati sejumlah permasalahan yang membutuhkan jawaban dan penjelasan dari setiap stakeholder terkait, terutama OPD teknis supaya dalam pelaksanaannya, baik pokmas, tim fasilitasi kelurahan, maupun pendampingannya tidak ada masalah," terang Paulus, Sabtu (9/10).

Ia mengatakan, bahwa klinik konsultasi tersebut juga sejalan dengan Peraturan Wali no. 23 tahun 2020 pasal 5 ayat 8 terkait pembentukan klinik konsultasi.

"Memang saluran warga dalam berkomunikasi dengan pemerintah kota itu ada banyak, seperti melalui Suara Warga, media sosial, dan lain sebagainya. Namun, kami juga tetap mewadahi bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi langsung, salah satunya melalui klinik prodamas plus ini," tandasnya.

"Masyarakat bisa berkonsultasi tentang berbagai hal berkaitan dengan seperti tentang perhitungan pajak, pembuatan SPJ, pembangunan, pertamanan, dan lain sebaginya," tambahnya.

Pihaknya akan mengundang OPD teknis terkait untuk menjawab kegundahan masyarakat tersebut secara langsung sehingga tidak ada lagi permasalahan.

Disebutkan Paulus, ada 11 OPD yang melakukan pelayanan di klinik konsultasi. Meliputi Inspektorat, Barenlitbang, DPUPR, DPKP, DKPP, BPPKAD, Dinas Sosial, DLHKP, Bagian Pembangunan, BPBJ, dan tentu saja Bagian Pemerintahan.

Sementara itu, dijumpai pasca berkonsultasi, Munir, Pokmas Gotong Royong Kelurahan Tinalan, mengaku puas dengan pelayanan klinik konsultasi. Sebab, pihaknya telah mendapatkan solusi atas permasalahan terkait pelaksanaan yang temuinya.

"Ada permasalahan pajak yang belum saya pahami, terutama kaitannya dengan PPH, karena tidak semua jenis item barang dikenai PPH termasuk juga mengenai mekanisme pembelanjaan," ungkap Munir.

Untuk informasi, klinik konsultasi ini akan terus dibuka setiap hari Jum'at di Ruang Kilisuci Balai . Dimulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Jadi, bagi pokmas atau pelaksana yang lain, jika ditemui permasalahan bisa langsung menuju ke klinik. (uji/ns)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO