Resmi, Pelaksanaan Pilkades Serentak dan PAW 2021 di Pamekasan Ditunda Lagi

Resmi, Pelaksanaan Pilkades Serentak dan PAW 2021 di Pamekasan Ditunda Lagi Bupati Pamekasan, H. Baddrut Tamam.

Selain itu, penundaan pesta demokrasi tingkat desa dilakukan karena surat dari agar melaksanakan vaksinasi secara masif di tingkat desa untuk melindungi masyarakat dari virus yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, Cina, itu.

"Perubahan jadwal tahapan sebagaimana dimaksud dapat dikonsultasikan pada kepanitiaan kecamatan atau panitia pemilihan kabupaten," kata Baddrut. 

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat bersama terkait dan PAW tahun 2021 yang digelar Bupati . Baddrut didampingi forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) serta panitia pilkades tingkat kabupaten, dan diikuti oleh forum koordinasi pimpinan kecamatan (forkopimka) di rapat yang berlangsung secara virtual itu.

Bupati membacakan surat nomor 270/5645/SC/2021 tentang tindak lanjut pelaksanaan dan PAW pada masa pandemi Covid-19 pascapenundaan. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota seluruh Indonesia.

Salah satu poin dalam surat tersebut adalah terkait penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten/kota untuk tidak lengah serta tetap konsisten melaksanakan beberapa langkah berupa sosialisasi, percepatan vaksinasi, dan mendorong pemerintahan desa untuk melakukan pemantauan kondisi penyebaran Covid-19 melalui optimalisasi posko PPKM Mikro di masing-masing desa.

Surat yang ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian itu juga berisi situasi penanganan protokol kesehatan dan pencegahan covid-19 yang tidak dapat terkendali di tingkat desa diminta untuk menunda pelaksanaan maupun PAW. (Pmk1/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO