Resmi, Pelaksanaan Pilkades Serentak dan PAW 2021 di Pamekasan Ditunda Lagi

"Dari rekomendasi panitia ini, saya atas nama Bupati Pamekasan berkeputusan dengan surat keputusan nomor 188/534/432.013/ 2021 tentang perubahan kedua atas keputusan bupati nomor 188/297/432.013/2021 tentang penetapan jadwal tahapan pelaksanaan pilkades serentak tahun 2021," paparnya.

Berdasarkan rekomenasi tersebut, pihaknya memutuskan dengan surat keputusan bupati nomor 188/297/432.013/2021 tentang penetapan jadwal tahapan pelaksanaan pilkades serentak tahun 2021. Keputusan itu berupa jadwal tahapan pelaksanaan pilkades serentak tahun 2021 ditunda sampai adanya kebijakan lebih lanjut.

"Poin dari keputusan ini prinsipnya adalah ingin memastikan bahwa pandemi ada di sekitar kita. Sehingga pilihan untuk melindungi masyarakat dari sebaran Covid-19 menjadi bagian pertimbangan utama kita. Sehingga pelaksanaan pilkades tahun 2021 harus kita tunda," tuturnya.

Selain itu, penundaan pesta demokrasi tingkat desa dilakukan karena surat dari Kemendagri agar melaksanakan vaksinasi secara masif di tingkat desa untuk melindungi masyarakat dari virus yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, Cina, itu.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: