Okupansi Hotel di Kota Blitar Mulai Meningkat, Sejak PPKM Level 1

Okupansi Hotel di Kota Blitar Mulai Meningkat, Sejak PPKM Level 1 Salah satu hotel di Kota Blitar.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Okupansi hotel di Kota Blitar perlahan naik seiring dengan diberlakukannya uji coba new normal PPKM Level 1 di Kota Blitar. Tingkat hunian hotel di Kota Patria meningkat dari 10 persen menjadi 25 persen.

Sekretaris Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Blitar, Reza Hasyim, mengatakan okupansi atau tingkat hunian hotel meningkat setelah sempat anjlok 10 persen dari kapasitas tempat tidur yang tersedia. Hal tersebut terjadi selama pandemi Covid-19 yang membuat pengelola hotel merugi.

"Alhamdulillah, sejak tiga minggu terakhir, seiring dengan menurunnya kasus Covid-19 serta status Kota Blitar yang sudah turun ke level 1 dan pemberlakuan new normal, hunian kamar hotel di Kota Blitar terus mengalami peningkatan. Peningkatan mencapai 25 persen," kata Reza, Minggu (17/10/2021).

Menurut Reza, kenaikan tingkat hunian ini dipengaruhi adanya kebijakan pelonggaran sejumlah kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan pariwisata.

"Begitu wisata dibuka, tingkat hunian secara otomatis naik karena wisatawan mulai berkunjung ke Kota Blitar," imbuhnya.

Ia mengatakan, meski kenaikan hunian kamar hotel ini belum signifikan, PHRI Blitar mengaku bersyukur.

Di masa uji coba new normal ini, pengelola hotel mewajibkan setiap pengunjung menunjukkan Aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk kawasan hotel.

"Jika belum, maka pengunjung tidak diperkenankan masuk," pungkasnya.

Selain itu, semua hotel juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Hal ini selaras dengan imbauan pemerintah sebagai upaya untuk mengatasi pandemi. Semua tamu wajib mengenakan masker secara benar serta mencuci tangan sebelum masuk ke areal hotel. Pihak hotel juga menerapkan jaga jarak untuk berbagai fasilitas yang ada. Mulai dari antrean saat di resepsionis hingga mengatur jarak kursi di ruang tunggu lobi hotel. (tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO